Penjaringan Perangkat Desa di laksanakan karna perubahan status desa, Dari Desa SWAKARYA menjadi SWASEMBADA, oleh karna itu sesuai dengan surat Bupati OKU, Desa Lubuk Banjar akan melakukan penjaringan Perangkat Desa untuk Periode 2020 - 2025.
Related Articles
Penempelan Daftar Pemilih Tetap
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018 Desa Lubuk Banjar berjumlah 2.581 jiwa Pemilih Tetap. Related
penerimaan bibit karet dari dinas pertanian di dusun IV desa Lubuk Banjar
Penerimaan bantuan bibit karet Dua kelompok tani desa lubuk banjar MARSUDI RAHARJO dan TUNAS MUDA mendapat bantuan dari dinas pertanian pada tanggal 24 april 2017 . Masing-masing kelompok tani beranggotakan 25 orang. Dan setiap anggota mendappat bantuan 550 batang bibit karet bantuan ini di ajukan oleh dua kelompok tani kepada dinas pertanian. Tentu saja bantuan […]
Penilaian Lomba Desa Tingkat PROVINSI (Sum-Sel)
23-Mei-2017 Desa lubuk Banjar kedatangan tim penilai dari provinsi sum-sel dalam rangka penilaian lomba Desa tingkat Provinsi, Acara tersebut di hadiri oleh Bapak Bupti OKU Drs. KURYANA AZIZ Beserta rombongan tim Penggerak PKK OKU. Dalam acara tersebut Kepala Desa Lubuk Banjar (H. MH. Dwi Purwwanto) Menyampaikan Paparan Desa Lubuk Banjar yang menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk mengetahui […]